Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, 4 Pelaku Ditahan, Sebegini Barang Buktinya

Sabtu, 16 April 2022 – 01:55 WIB
Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, 4 Pelaku Ditahan, Sebegini Barang Buktinya - JPNN.COM
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi yang berhasil diungkap personel Satuan Reserse Kriminal, saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Provinsi Aceh, Jumat (15/4/2022). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Polisi dari Polres Nagan Raya, Aceh, mengamankan 4.000 liter atau 4 ton bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang diduga ditimbun di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. 

“Kasus ini kami ungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terhadap aktivitas dugaan penimbunan BBM solar subsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Jumat (15/4). 

Sebelumnya, pada Rabu (13/4) lalu, polisi menangkap dua terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi di kawasan Kecamatan Darul Makmur. 

AKP Machfud menjelaskan penimbunan BBM solar bersubsidi tersebut diduga dilakukan oleh empat pelaku, yang ditangkap polisi di sejumlah desa di Kecamatan Darul Makmur. 

Dia menjelaskan pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, yakni ES (42), warga Desa Suka Raja, dan BN (58 tahun) warga Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur. Kemudian, MI (36) dan AJ (48), keduanya warga Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur. 

Selain menangkap empat penimbun solar subsidi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit mobil yang diduga digunakan pelaku mengangkut BBM.

Kelima kendaraan tersebut, yakni Isuzu Panther hijau tua dengan nomor polisi BL 1044 RA, satu unit mobil Isuzu Panther pikap warna hitam nopol BL 8227 VL, satu unit mobil L-300 pikap warna hitam dengan nopol BL 1735 NB. Kemudian, satu unit mobil Panther pikap warna hitam dengan nopol BL 8363 ZW, serta satu unit mobil Chevrolet warna hitam dengan nopol BL 8258 LZ.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan empat unit drum kosong ukuran 200 liter minyak, dan 51 jeriken kosong ukuran 34 liter, serta 4.000 liter BBM solar bersubsidi.

Polisi menahan empat penimbun solar bersubsidi di Nagan Raya, Aceh. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk BBM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close