Mobil Pikap Hitam Diikuti Polisi Sampai ke Pelabuhan, Setelah Digeledah Isinya Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Polisi dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari sebuah mobil pikap di Pelabuhan Dungkek, Sumenep.
Dari penyergapan tersebut, Tim Subdit Gakkum yang dipimpin AKBP Siswantoro menyita 90 jeriken minyak bersubsidi.
Perinciannya masing-masing 80 jeriken berisi bio solar, dan 10 jeriken isi pertalite.
"Dari pengungkapan tersebut, kami juga menangkap seorang sopir berinisial SRW asal Kepulauan Raas, Sumenep," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Direktur Polairud Kombes Puji Hendro Wibowo di Surabaya, Selasa (12/4).
Dirmanto menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman BBM yang menggunakan surat izin palsu.
Setelah diselidiki, pelaku yang saat itu baru selesai mengambil BBM di SPBU daerah Sumenep diikuti polisi hingga ke Pelabuhan Dungkek.
Di tempat itulah, mobil pikap hitam bernomor polisi P 8504 EA yang dikemudikan pelaku langsung dihentikan.
Saat digeledah, didapati adanya penyalahgunaan surat izin.