Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal di Jaktim, Ternyata Tersangkanya...

Selasa, 23 Februari 2021 – 15:16 WIB
Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal di Jaktim, Ternyata Tersangkanya... - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik kedokteran ilegal di salah satu klinik kecantikan di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan, klinik tersebut bernama Zevmine Skin Care.

Kombes Yusri menyebut, dalam kasus ini pihaknya membekuk seorang tersangka wanita berinisial SW alias Y.

"Dia adalah  pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.

Selanjutnya, polisi melakukan penyamaran sehingga membekuk tersangka wanita tersebut.

"Karena menyangkut masalah kecantikan jadi Polwan yang kami kedepankan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil undercover di sana berhasil kami amankan satu tersangka," katanya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut, klinik kecantikan ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik kedokteran ilegal di salah satu klinik kecantikan di Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (14/2) lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News