Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Mengendalikan Tambang Emas Ilegal di Kotabaru
Emas yang dihasilkan para pekerja dijual kepada pengepul.
Uangnya digunakan untuk membayar utang berupa biaya operasional alat, biaya makan hingga praktik prostitusi.
Selain itu juga untuk membayar utang membeli sabu-sabu.
"Begitu terus hingga para pekerja ketagihan narkoba dan akhirnya terjerat lingkaran setan yang berlaku di lokasi," kata AKBP Gafur.
Dia menjelaskan narkoba selama ini sangat memengaruhi kehidupan di lokasi, sehingga aktivitas pertambangan makin banyak dan tidak terkontrol.
Dari 1.200 warga yang terdata, 90 persen bukan orang Kotabaru alias pendatang yang berbondong-bondong datang melihat potensi emas di Gunung Kura-Kura.
Kegiatan penambangan dimulai sejak 1997, dan tersebar di sembilan lokasi.
"Jadi, langkah bupati didukung ketua DPRD untuk menutup secara permanen tambang ilegal ini sudah tepat demi menyelamatkan generasi bangsa sekaligus menjaga alam tetap lestari sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa," kata AKBP Gafur.