Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Ganja di Universitas Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja yang terjadi di Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terkait kasus ini, setidaknya ada enam orang yang ditangkap.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, keenam orang pelaku bernama Khoirul Anwar Nasution alias Pike (24), Ahmad Harahap (47), Juni Asrul Efendi (46), Muhamad Rizan Hasibuan (40), Febriansyah (24), dan Dimas Wahyu Wicaksono (24).
“Kami juga menyita ganja sebanyak 80 kilogram dari para pelaku,” ujar Fanani ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Perwira menengah itu menambahkan, saat ini keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Kasus tersebut diungkap pada Selasa 3 Desember lalu. Ketika itu, polisi menangkap tersangka Rizan di sekitar Masjid At Taqwa, Bekasi.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan polisi menangkap lima pelaku lain, salah satunya adalah Dimas yang dibekuk di Ruang UKM Fakultas Teknik Universitas Pancasila. Sementara tersangka lainnya ditangkap di dua tempat berbeda lagi.
Fanani menambahkan, selain menyita ganja, pihaknya juga mengamankan 11 unit telepon genggam, dan satu unit mobil Isuzu Panther berwarna hitam.
“Pelaku mengaku ganja ini berasal dari pria bernama Zul Rangkuti. Saat ini Zul masih kami lakukan pengejaran,” tandas Fanani. (cuy/jpnn)