Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Buru Edwin Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir

Selasa, 23 November 2021 – 12:05 WIB
Polisi Buru Edwin Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir - JPNN.COM
Aktris Nirina Zubir hadir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ini masih dalam pencarian kami," bebernya.

Petrus mengatakan pihaknya mengimbau tersangka Edwin bersikap kooperatif agar segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," tambahnya.

Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.

Tiga di antaranya sudah ditahan yaitu Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.

Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polda Metro Jaya masih memburu Edwin Riduan, satu tersangka terkait kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close