Polisi Buru Edwin Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
Selasa, 23 November 2021 – 12:05 WIB
"Ini masih dalam pencarian kami," bebernya.
Petrus mengatakan pihaknya mengimbau tersangka Edwin bersikap kooperatif agar segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," tambahnya.
Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Tiga di antaranya sudah ditahan yaitu Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: