Polisi Cepat Sikapi Laporan Kalangan Dekat SBY
Dua Aktifis Bendera jadi TersangkaKamis, 03 Desember 2009 – 17:29 WIB
Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun ditetapkan tersangka atas laporan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Mallarangeng beserta kedua saudaranya Rizal Mallarangeng dan CEO Fox Indonesia Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng dan putra bungsu Presiden, Edi Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Pengusaha Hartati Murdaya juga melaporkan Mustar dan Ferdi ke polisi menyusul konferensi pers Bendera pada Senin (30/11) lalu. Dalam jumpa pers itu Bendera menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang juga orang-orang dekat SBY telah menerima aliran dana talangan Bank Century.
Dalam konferensi persnya, Bendera menyebutkan total dana Century yang diterima para pejabat dan pengusaha mencapai Rp 1,8 triliun. KPU disebut menerima dana sebesar Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Indonesia Rp 200 miliar dan Partai Demokrat sebesar Rp 700 miliar.