Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem

Kamis, 05 September 2024 – 08:24 WIB
Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem - JPNN.COM
Polisi menangkap maling. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya tersangka K alias Rudin ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

 

Polsek Teluk Naga membekuk seorang maling yang baru selesai beraksi membobol rumah warga.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA