Sepak Terjang Abu Afif, Provokator Kerusuhan di Mako Brimob
jpnn.com, JAKARTA - Wawan Kurniawan alias Abu Afif, yang diduga sebagai pemicu dan provokator kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wawan alias Abu Afif ditahan di Mako Brimob lantaran terlibat kasus terorisme. Dia ditangkap Densus 88 pada 24 Oktober 2017 dalam operasi serentak di empat lokasi.
Pada hari itu, Densus 88 menangkap lima orang di Riau. Salah satunya Wawan yang ditangkap di Pandau Permai, Pekanbaru. Dengan nama alias Abu Afif, dia merupakan pemimpin Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pekanbaru, Riau.
Wawan ditangkap karena memimpin baiat pada i'dad atau penyiapan kekuatan di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau. Dia juga disebut mengetahui adanya pelatihan menembak dan membuat bom yang dilakukan di Jambi.
BACA JUGA: Inilah Kondisi Abu Afif, Si Provokator Rusuh di Mako Brimob
Tak hanya itu, Wawan juga disebut aktif mendorong anggota JAD Pekanbaru untuk melakukan teror dengan menyasar polisi dan kantor polisi di Riau.
Salah satu rekan Wawan yang hari itu juga ditangkap Densus 88 adalah Beny Syamsu alias Abu Ibrahim. Dia merupakan salah satu peserta pelatihan menembak dan merakit bom di Jambi.
Dia juga terlibat dalam perencanaan aksi teror dengan menarget tiga kantor polisi di Pekanbaru. Beny inilah satu-satunya napi yang tewas dalam kerusuhan di rutan Salemba Cabang Mako Brimob. (lyn)