Polisi Curiga Ketua Kelompok Anarko Tidak Waras
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pemuda berinisial A (25) yang mencuri helm milik Polantas di kawasan Semanggi.
Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap A yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia saat menjalani pemeriksaan.
"Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4).
Yusri mengatakan, penyidik Kepolisian akan memeriksa yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencurian. Saat ini A ditahan atas dasar laporan pencurian.
Meski demikian, polisi akan tetap mendalami keterangan yang diberikan oleh A mengenai Kelompok Anarko Sindikalis Indonesia.
"Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam Kelompok Anarko karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Dia juga mengatakan, masih terlalu dini untuk mempercayai mentah-mentah keterangan yang berikan oleh A soal Kelompok Anarko saat diperiksa oleh petugas.
A ditangkap petugas dalam kondisi mabuk berat. Petugas sedang memeriksa darah dan urine terhadap yang bersangkutan.