Kapolsek Darmawan menerangkan meski tidak ada harta yang dirugikan, pelaku bisa terancam dengan pasal 266 atau 378 tentang penipuan. "Pelaku terancam kuruangan penjara maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya. (kuh/dny/jpnn/kum)
JAKARTA - Aparat kepolisian di Polsek Jatiasih Bekasi, hingga kemarin masih dipusingkan dengan kasus yang tergolong langka. Yakni, terkait laporan