Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi di Riau Menggagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-Sabu & 1.870 Ekstasi yang Dikendalikan Oknum Napi

Kamis, 05 September 2024 – 15:40 WIB
Polisi di Riau Menggagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-Sabu & 1.870 Ekstasi yang Dikendalikan Oknum Napi - JPNN.COM
Konferensi pers di Mapolres Pelawan, Riau, terkait pengungkapan jaringan internasional narkoba yang dikendalikan oleh oknum napi. Foto: Polres Pelalawan.

FE juga mengaku bekerja dengan OE bersama temannya RZ. Lalu, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap RZ di kediamannnya, Komplek Perum PCC, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

"Di rumah terduga RZ tim mendapati 20 bungkus pil ekstasi dan 2 bungkus sabu,-sabu" sambung Kombes Manang.

Dari rumah RZ, tim beranjak ke kediaman FE di Jalan Purwosari, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Dari rumah FE, tim menemukan empat bungkus besar sabu-sabu.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap OE yang merupakan oknum narapidana di Pekanbaru.

Tersangka berikut barang bukti, alat komunikasi, serta kendaraan, dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Setakat ini, pengendali bernama OE yang merupakan (oknum) napi lapas mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial IW yang berada di Malaysia," kata Kombes Manang Soebeti. (mcr36/jpnn)

Satresnarkoba Polres Pelalawan, menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional, yang dikendalikan okeh seorang narapidana dari dalam penjara.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA