Polisi Diduga Ikut Bermain di Pilkada Jayapura
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jayapura, Papua dinilai tidak demokratis. Pasalnya, aparat kepolisian setempat telah bertindak tidak netral dalam ajang pesta demokrasi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali dalam siaran persnya Jumat (14/4). Sikap tidak netral aparat yang dimaksudnya adalah penangkapan dan penjemputan paksa 19 kepala distrik se-Kabupaten Jayapura sebagai tersangka.
Ali mengatakan, penjemputan paksa para kepala distrik dengan mengerahkan polisi bersenjata ke rumah mereka adalah prosedur yang sangat tidak wajar. Selain itu, ada juga kepala distrik yang dicekal di Bandara Sentani.
"Cara Polisi melakukan penangkapan 19 kepala distrik melukai cara keadilan, cara aparat tidak wajar, kepala distrik bukan teroris atau penjahat. Mereka hanya menyurati atasannya, atas kondisi di daerahnya," tegas Ahmad Ali.
Ali sendiri sudah bertemu langsung dengan 19 kepala distrik yang ditangkap itu. Karenanya, sebagai wakil rakyat yang sudah mendengar langsung keluhan mereka, Ali meminta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap kepolisian di Papua.
Dia juga menilai ada kejanggalan dalam kasus yang disangkakan kepada para kepala distrik tersebut. Pasalnya, mereka hanya membuat rekomendasi kepada Kemendagri terkait kondisi masyarakat pascapilkada.
“Seharusnya kalau surat rekomendasi 19 kepala distrik dianggap sebagai pelanggaran pilkada, bukan polisi yang menangani," ungkap anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu.
Penangkapan kepala distrik hingga sekarang kasus mereka disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura, lanjutnya, adalah proses rekayasa yang sengaja diciptakan untuk kepentingan dan kekuasan kelompok tertentu.