Polisi Diminta Jangan Asal Tembak
Selasa, 09 Maret 2010 – 05:45 WIB
Menanggapi permohonan maaf Kapolda Aceh di media beberapa hari lalu terhadap keluarga korban dan sumbangan Rp 1 juta serta 30 kg besar dan 1 kaleng minyak goreng, mereka menilai hal itu tidak memenuhi azas keadilan bagi korban. "Pihak kepolisian harus memenuhi hak korban, termasuk nafkah dan biaya pendidikan anak korban sampai ke perguruan tinggi. Kami juga menginginkan proses hukum dapat berjalan, sehingga hal-hal yang serupa tidak terulang kembali,” tegas Ferry.
Ditegaskan Ferry, memang tindakan teorisme merupakan suatu bentuk pelangaran hukum. Namun demikian pihak kepolisian harus mengedepankan keselamatan dan melindungi warga sipil yang tidak berdosa. :Tentunya, jikapun warga sipil yang tidak berdosa terus menjadi korban, maka sejarah kelam pelanggaran HAM Aceh akan terulang kembali sehingga dapat menganggung proses perdamaian yang sedang berlangsung di Provinsi Aceh," ujarnya. (arm/sam/jpnn)