Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
Kamis, 07 April 2011 – 20:58 WIB

JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus Tambunan itu belum layak naik ke penuntutan.
Kejaksaan memberi waktu 14 hari kepada penyidik kepolisian untuk memperbaiki berkas penyidikan atas Roberto. Namun demikian Anton tak merinci apa saja yang harus dilengkapi polisi sebelum berkas itu dikembalikan ke kejaksaan.
"Ada hal-hal yang perlu dilengkapi atas permintaan jaksa kita tunggu saja 14 hari untuk melengkapi. Kasus ini yang mendekati dengan Gayus. Roberto itu sebagai tersangka," tambahnya.