Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
Kamis, 07 April 2011 – 20:58 WIB
Saat itu, Roberto juga mengaku uang senilai Rp 900 juta lebih untuk Gayus itu sebagai pembayaran utang. Kini dengan sangkaan yang sama, polisi akan membuktikan bahwa uang itu bukan pembayaran utang tapi suap kasus perpajakan.
"Itu yang harus dibuktikan. Penyidik melakukan langkah-langkah pembuktian," kata Kabidpenum Divhumas Polri, Kombes (pol) Boy Rafli Amar beberapa hari lalu.
Saat ini, Polri tengah mengupayakan percepatan upaya pembuktian terbalik untuk membuktikan bahwa kekayaan Gayus sebesar Rp 28 miliar merupakan hasil Korupsi. Kelak, jika kasus Roberto dapat dibuktikan di pengadilan, diharapkan hakim akan memberikan penetapan pembuktian terbalik untuk mengusut pemberi uang Gayus lainnya.