Selain memeriksa Roberto, Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) agar Roberto tidak kabur ke luar negeri.(zul/jpnn)
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan