Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Diminta Proses Laporan Warga Terhadap Ketua KPK

Kamis, 05 Oktober 2017 – 16:22 WIB
Polisi Diminta Proses Laporan Warga Terhadap Ketua KPK - JPNN.COM
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

"Dugaan itu makanya apakah dia masuk dalam penggelapann atau korupsi, kalau dia keuangan negara yang dikelola, maka dia korupsi. Kalau korporasi maka dia penggelapan biasa aja, tapi dia kedua-duanya kejahatan, kejatahan korupsi itu kan (menggelapkan) uang negara, pencurian itu uang orang, sama aja (kejahatan)," tutupnya.(jpnn)

Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan oleh seorang warga negara atas nama Madun Hariyadi ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close