Polisi Diminta Tak Kaku Definisikan Makna Kampanye
Kamis, 16 Januari 2014 – 00:31 WIB
“Kampanye di media televisi kan spotnya hanya 30 second (detik). Jadi tidak mungkin visi-misi (parpol) 30 detik dikatakan visi misi. Maka itu definisi kampanye jangan dibaca seperti undang-undang. Karena logikanya, nggak mungkin visi misi yang panjang dibacakan dalam sebuah iklan,” ujarnya.
Menurut Veri, seharusnya ketika sudah ada niatan dari parpol tertentu untuk berkampanye secara terselubung, hal tersebut sudah jelas merupakan bentuk pelanggaran. Apalagi dari iklan yang ditayangkan memuat beberapa simbol-simbol parpol dan berisi ajakan. (gir/jpnn)