Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan di Tanah Abang Berhasil Ditangkap

Selasa, 08 Oktober 2019 – 23:18 WIB
Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan di Tanah Abang Berhasil Ditangkap - JPNN.COM
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menunjukan barang bukti terkait kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan polisi gadungan di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/10). Foto: Antara/Livia K

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus polisi gadungan di wilayah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemerasan tersebut disertai dengan perampasan disertai pengeroyokan yang dilakukan tiga tersangka berinisial RA (48), BM (46), dan AL (24) terhadap korban berinisial JL (37).

Kejadian bermula ketika tim Buru Sergap (Buser) sedang melakukan patroli dan menemukan JL (37) dengan kondisi terborgol di salah satu bedeng di wilayah Karet itu.

"Jadi ada 4 orang yang menangkap si korban atas nama JL. Para pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi dan meminta tebusan biaya Rp50 juta kepada JL," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono di Polsek Metro Tanah Abang, Selasa.

JL diketahui merupakan kurir yang disuruh oleh salah satu tersangka untuk mengambil dan membawa narkoba.

Dalam perjalanannya menuju tempat yang disepakati, JL dihentikan oleh pelaku lainnya dan disekap seolah-olah dilakukan penangkapan oleh polisi.

"Ketiga pelaku menyiapkan skenario tugas kepada korban untuk ambil narkoba. Salah satu pelaku menghubungi temannya untuk menangkap korban. Jadi skenarionya bahwa pelaku mengambil narkoba ditangkap terus diminta uang," kata Lukman.

Korban JL diketahui sempat mengirimkan uang ke rekening tersangka sebesar Rp5.000.000, setelah itu para tersangka menurunkan tebusan menjadi Rp30 juta.

Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pemerasan bermodus polisi gadungan di wilayah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close