Polisi Gagalkan Pengiriman 195 TKI Ilegal ke Malaysia
jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Subdit III Jatanras Polda Kepri menangkap sebanyak 196 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia. Mereka ditangkap dari tiga tempat yang berbeda.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Bagus menjelaskan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengamanan calon TKI illegal itu diantaranya Bandara Hangnadim Batam, Legenda Malaka, dan Valley Park.
"Mereka kami amankan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB," ujar Bagus kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) Kamis.
Lebih lanjut Bagus mengatakan, di TKP pertama yakni di Bandara Hang Nadim, jajarannya mengamankan sebanyak 26 orang pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kemudian di TKP kedua, yakni di Perumahan Legenda Malaka. Dari salah satu rumah yang diduga menampung TKI illegal itu, jajrannya mengamankan sebanyak 73 orang.
Dan yang terakhir TKP berada di Perumahan Valley Park. Dari penggrebekan yang dimulai jam 15.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB itu, polisi mengamankan sebanyak 97 orang.
"Dari pengamanan terhadap TKI illegal ini semuanya berjumlah 196 orang. Adapun barang bukti yang kami sita di antaranya KTP, Paspor dan ponsel. Setelah kami amankan, selanjutnya dibawa ko Polda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Pantauan Batam Pos pada Kamis (12/1) malam di Mapolda Kepri, calon TKI yang diamankan ini dikumpulkan di pendopo Polda Kepri. Mereka berasal dari berbagai daerah dan mayoritas berasal dari Madura.