Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja ke Jakarta
Rabu, 22 Februari 2012 – 06:22 WIB
‘’Modus si tersangka ini mengangkut ganja dengan kelapa yang akan dibawa ke Jakarta pada saat masuk ke pintu penyeberangan. Setelah dilakukan pemerikasan petugas Polsek Bakauhueni ternyata ditemukan ganja,’’ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (21/2).
Dalam penangkapan ini polisi menahan dua orang tersangka En (45) tahun, asal Kampung Sawah Besar,J atiwarna, Bekasi Jawa Barat. Kedua berinisial JA, (38) tahun, asal Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan sementara dua tersangka ini mengaku sebatas
sebagai kurir yang mengangkut barang dari Tulang Bawang ke Jakarta.
‘’Mereka ini membawa ganja tersebut yang dititipkan seseorang yang baru dikenal di Tulang Bawang akan dibawa ke Jakarta yang sudah diberikan uangnya, mereka diberi uang untuk ongkos Rp 15 juta,’’ imbuhnya.