Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Ciu, Begini Kronologinya

Senin, 23 Januari 2023 – 17:57 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Ciu, Begini Kronologinya - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras yang dikirim menggunakan jasa pengiriman di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota.

jpnn.com, TASIKMALAYA - Pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dari digagalkan oleh polisi.

Miras tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNT dengan tujuan ke daerah Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Kami mendapatkan laporan dari karyawan JNT yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat, kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling, Kawalu, Kota Tasikmalaya," ujar Kepolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto di Tasikmalaya, Senin.

Dia menuturkan peredaran minuman keras tradisional itu berhasil terungkap dari laporan karyawan JNT di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Minggu (22/1).

Polisi pun langsung mendatangi kantor JNT, kemudian mengecek sebanyak tiga paket berisikan air bening yang sudah dikemas rapi menggunakan botol plastik.

Polisi lalu mengecek tujuan pengiriman tersebut, dan dicurigai ada kesamaan pemesan paket sebelumnya, tetapi alamat tujuannya berbeda.

"Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, paket-paket miras sebelumnya yang kami amankan milik orang yang sama," ucap dia.

Selanjutnya polisi menunggu pemesan minuman keras tersebut datang, tidak lama pemesan berinisial AS (19) warga Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu datang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max untuk mengambil paket tersebut.

Pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dari digagalkan oleh polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close