Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Timika
jpnn.com, MAKASSAR - Penyelundupan sabu kembali digagalkan. Kali penyelundupan sabu digagalkan petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Kota Timika, Papua, Kamis lalu.
Barang yang dikirim dari seorang warga di Jalan Pongtiku Makassar itu diberi keterangan berisi dokumen dan pakaian.
Saat memasuki pemeriksaan X-ray Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, paket tersebut teridentifikasi berisi barang terlarang.
Akhirnya, petugas Kargo Aploc Bandara Sultan Hasanuddin, Aswin meminta kepada pembawa jasa pengiriman untuk membuka paket yang diantarkannya itu.
Saat dibuka, petugas jasa pengiriman itu menemukan paket kecil sabu yang di masukan ke plastik bekas bedak bayi.
Barang itu dibungkus di sela-sela pakaian yang ada dalam paket itu.
Paket itu langsung diamankan ke ruangan supervisor Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, untuk didata sebelum diserahkan ke pihak Polsek Kawasan Bandara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky sondani membenarkan peristiwa penggalan pengiriman paket sabu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.