Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-Sabu, Ternyata Dikendalikan Napi Lapas Banjarmasin
jpnn.com, BULUNGAN - Tim Polres Bulungan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikendalikan dua napi dari dua Lapas di Banjarmasin, Kalsel.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi peredaran narkoba melalui mobil travel lintas provinsi, pada Senin (2/5/2022).
Satresnarkoba Polres Bulungan kemudian melakukan penyelidikan hampir ke semua agen travel mobil. Hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi, adanya seorang membawa sabu-sabu menggunakan di salah satu mobil travel tujuan Banjarmasin.
"Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut sekaligus digeledah. Hingga ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 kilogram," ungkap AKBP Ronaldo melalui rilisnya kepada JPNN, Sabtu (28/5/2022).
Saat digrebek petugas, sabu-sabu seberat 1 kilogram itu dalam penguasaan tersangka berinisial MU. Kepada polisi MU mengaku, kalau sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial DI yang hingga saat ini masih jadi buronan polisi.
"Diselidiki lebih jauh, sabu yang dalam penguasaan MU ini, ternyata merupakan pesanan dari seorang berinisial IP yang saat ini berada (tahanan) di Lapas Banjarmasin," terangnya.
AKBP Ronaldo menuturkan, setelah menciduk MU, petugas melakukan pengembangan ke Banjarmasin guna menangkap kurir penerima kristal mematikan tersebut. Setibanya di Kota Banjarmasin, petugas berhasil menangkap dua kurir sabu suruhan IP.
"Petugas menangkap dua pelaku berinisial KI dan AN. Keduanya ini merupakan kurir yang diberikan tugas IP mengambil sabu dari MU," ucapnya.