Polisi Gagalkan Rencana Pernikahan Didik dan Andini, Ternyata...
Selasa, 15 Maret 2016 – 10:50 WIB
“Jadi Allah SWT, hanya menciptakan laki-laki dan perempuan. Mereka lahir sudah tegas bahwa seorang laki-laki atau seorang perempuan. Tidak ada waria atau banci. Jika pada pertumbuhannya ternyata ada waria atau banci, itu merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang perlu disembuhkan. Sedangkan pernikahan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, hukumnya adalah haram,” ujarnya.(sumali/sik/JPG/ara/JPNN)