Polisi Garap Samuel Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Satuan Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memeriksa Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik di Panti Asuhan Samuel yang disebut-sebut telah melakukan penganiayaan kepada anak-anak asuhnya.
Direktur Reserse Krimimal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Samuel dijadwalkan pada Senin 3 Maret 2014, pekan depan.
Selain itu, Heru menambahkan, istri Samuel dan pembantu di panti juga akan diperiksa. "Rencananya Senin depan kami periksa bersama istri dan pembantunya," kata Heru, Kamis (27/2).
Sejauh ini, ia menambahkan, sudah 13 orang yang dimintai keterangan. Yakni, 10 anak-anak dan tiga orang dewasa.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain," ujarnya.
Menurut Heru, pihaknya akan menunggu hasil visum terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Setelah itu, lanjut dia, hasil visum itu juga bisa menjadi dasar untuk mengkonstruksi pasal yang sebenarnya. "Dan untuk mengetahui pelaku dan tersangka kemudian," ungkapnya.
Sampai saat ini, laporan terhadap Samuel adalah Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.