Polisi Garap Samuel Pekan Depan
Ia pun menyatakan anak buahnya sudah menyita barang-barang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya anak-anak.
Barang bukti itu disita dari rumah di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No 1 RT 12 / RW 02 Kelurahan Pakulonan Barat Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten. Barang bukti itu antara lain, selang, beras yang sudah berkutu, sapu ijuk, spanduk hingga dokumen.
Menurutnya, penyitaan dilakukan karena kesaksian korban yang mengaku dipukul dengan menggunakan barang tersebut.
Sedangkan beras berkutu, ia melanjutkan, diduga kuat untuk disajikan kepada anak-anak panti.
Ia juga mengatakan, sejauh ini ada 29 anak yang sudah didata. Sebanyak 17 di rumah aman di Cipayung dan 12 lainnya di Samuel Home. "Tapi, ada polisi yang mengawasi di panti," katanya seraya menambahkan panti juga sudah dipasang garis polisi. (boy/jpnn)