Polisi Gelar Perkara KRL Maut
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian menjadwalkan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan Kereta Rel Listrik dan tangki bahan bakar minyak di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan gelar perkara itu dilakukan berdasarkan data-data yang sudah masuk ke polisi.
Data itu baik dari hasil olah tempat kejadian perkara maupun keterangan sejumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.
Selain itu, kata dia, polisi juga sudah berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk melakukan gelar perkara tersebut. "Hari ini akan gelar perkara," tegasnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (13/12).
Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu menyampaikan bahwa hasil gelar perkara nanti akan disampaikan secara komprehensif. "Hasilnya tidak kita sampaikan satu persatu," katanya.
Dia mengatakan kemarin juga sudah diperiksa dua saksi dari Daerah Operasional I Jakarta PT Kereta Api Indonesia.
Kemudian, kata Rikwanto, ke depannya saksi-saksi lain juga akan dicari dan dipanggil. "Karena sangat penting untuk melihat titik terang," katanya.
Bahkan, Rikwanto mengatakan tidak menutup kemungkinan sopir dan kernet tanki Chosimin dan Mujiono diperiksa lagi.