Polisi Gerak Cepat Mengadang Yaris Merah, Ternyata Warga Trenggalek, Ya Ampun
Selasa, 15 Juni 2021 – 17:59 WIB
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan mengenai peran masing-masing tersangka. RA sebagai pengepul benur dari nelayan di kawasan Tulungagung dan sekitarnya.
"Kalau barangnya sudah memenuhi syarat, dijual ke WNT. Selanjutnya akan dijual ke Jakarta," jelas dia.
Kedua tersangka rupanya memiliki 79 ribu benur. Rinciannya 39 ribu sudah terjual dan sisanya 30.500 berhasil digagalkan saat penyelundupan.