Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri merespons cepat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polisi sebelumnya menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.
Namun, keluarga yang melihat banyak kejanggalan melaporkan kematian Brigadir sebagai dugaan pembunuhan berencana.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/7).
Jenderal bintang dua itu mengatakan saat ini tim penyidik Dittipidum Bareskrim sedang berada di Jambi.
Mereka datang ke Jambi untuk meminta keterangan sejumlah saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J.
Selain itu, tim penyidik tersebut juga bakal mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan pihak Polda Jambi terkait kasus tersebut.