Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu
Jumat, 31 Mei 2013 – 09:09 WIB
""Kami masih mendalami kasus ini. Berdasar pemeriksaan, dokumen otentik palsu itu dibuat dengan menggunakan bahan asli. Karena itu, kami akan dalami kemungkinan instansi terkait terlibat membocorkan bahan asli pembuatan dokumen itu. Beberapa warga yang menggunakan dokumen palsu itu juga sudah kami data dan akan kami periksa,"" kata Yoris yang kemarin didampingi Kanit Ekonomi Polresta Medan AKP Bambang Ardy.
Saat ditemui kemarin, tersangka Syaipul dan Azlansyah mengaku tidak tahu-menahu usaha pembuatan dokumen palsu tersebut. Lelaki yang tinggal di Jalan Pipit X, Perumnas Mandala, Medan, itu hanya mengatakan diupah Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu seminggu.
""Dari mana bahan dan peralatannya saya tidak tahu. Saya hanya bekerja. Dengan belajar tiga bulan, saya sudah bisa membuat dokumen itu. Pemilik rumah itu melarikan diri ke kawasan Kisaran,"" ungkap Syaipul.