Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu

Jumat, 31 Mei 2013 – 09:09 WIB
Polisi Gerebek Aktivitas Pembuatan Akta Lahir dan KTP Palsu - JPNN.COM
Dijelaskan, tempat membuat dokumen palsu itu sudah beroperasi cukup lama. Pelaku menerima pesanan pembuatan dokumen palsu dari hampir seluruh wilayah di Sumut. Bahkan, menurut data yang diterima polisi, sekitar 70 ribu dokumen palsu telah tersebar di Sumut, baik akta kelahiran, kartu NPWP, KTP, maupun kartu keluarga.

""Kami masih mendalami kasus ini. Berdasar pemeriksaan, dokumen otentik palsu itu dibuat dengan menggunakan bahan asli. Karena itu, kami akan dalami kemungkinan instansi terkait terlibat membocorkan bahan asli pembuatan dokumen itu. Beberapa warga yang menggunakan dokumen palsu itu juga sudah kami data dan akan kami periksa,"" kata Yoris yang kemarin didampingi Kanit Ekonomi Polresta Medan AKP Bambang Ardy.

Saat ditemui kemarin, tersangka Syaipul dan Azlansyah mengaku tidak tahu-menahu usaha pembuatan dokumen palsu tersebut. Lelaki yang tinggal di Jalan Pipit X, Perumnas Mandala, Medan, itu hanya mengatakan diupah Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu seminggu.

""Dari mana bahan dan peralatannya saya tidak tahu. Saya hanya bekerja. Dengan belajar tiga bulan, saya sudah bisa membuat dokumen itu. Pemilik rumah itu melarikan diri ke kawasan Kisaran,"" ungkap Syaipul.

MEDAN - Sebuah rumah di Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek aparat Satuan Reserse Kriminal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News