Polisi Gerebek Cafe di Jalan Sudirman, Nih Hasilnya
jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Sebuah cafe di Jalan Sudirman KM 7, Tanjungbalai, Sumut, yang memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pelayan digerebek jajaran Polres Tanjungbalai.
Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai AKP Yani Sinulingga mengatakan kegiatan ini digelar untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan atas kegiatan penyakit masyarakat seperti prostitusi dan hubungan di luar nikah.
Razia kali ini dimulai pada pukul 01.00 WIB dinihari, Kamis (26/4/2018) dengan sasaran pusat hiburan yang berada di Jalan Sudirman KM 7 berkat aduan dari masyarakat.
“Dalam razia di sebuah café ‘W‘, kami mengamankan tujuh orang pelayan di tempat hiburan malam tersebut yang tidak memiliki identitas diri dan empat di antaranya di duga anak di bawah umur yang dijadikan pelayan oleh pemilik pusat hiburan tersebut,” ungkap Y Sinulingga.
Sementara, di beberapa penginapan di kawasan tersebut, lanjut Y Sinulingga, petugas turut menjaring enam pasangan selingkuh yang tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah sebagai pasangan suami istri.
“Mereka yang terjaring ini kemudian diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai status pemilik cafe yang kedapatan merekrut dan memperkerjakan anak di bawah umur , Yani Sinulingga mengatakan kasus tersebut diserahkan ke satuan Reserse.
“Masih diproses dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.