Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, Ada yang Kenal?

Rabu, 13 Oktober 2021 – 12:27 WIB
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, Ada yang Kenal? - JPNN.COM
Satresnarkoba Polres Pasaman Barat saat nenangkap tiga orang pelaku yang diduga pengedar ganja. Foto: ANTARA

jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Polisi meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkung Aur, Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat.

Ketiga pelaku ialah Syafruddin (43), Fahrudi Efendi (34), dan Andika Putra (30) warga Kecamatan Pasaman.

Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (8/10).

"Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti, dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," kata Iptu Eri di Simpang Empat, Selasa.

Dia menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, tepatnya di sebuah bengkel tambal ban di pinggir jalan diduga sering dijadikan transaksi narkotika jenis ganja.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.

Selanjutnya pada Jumat (8/10) sekitar pukul 13.30 WIB telah diamankan oleh polisi, pelaku Syafruddin karena diduga menyimpan ganja kering sebanyak dua paket sedang.

Setelah itu dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lainnya Fahrudi Efendi dan Andika Putra.

Tiga pengedar ganja tak bisa mengelak saat polisi menggerebek sarang narkoba. Banyak barang buktinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close