Polisi Gerebek Toko Penjual Senpi Ilegal
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan senjata api (senpi) ilegal.
Toko toko penjual senapan bernama Eagle Shooting diduga kerap menjual senjata kepada koboi jalanan di DKI Jakarta. Penggerebekan toko dagang senpi ilegal tersebut dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Gunardi.
"Kami menggerebek sebuah toko penjual senapan bernama Eagle Shooting di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/12)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Minggu, (8/11)
Krishna mengatakan, kejahatan dengan menggunakan senpi amat meresahkan warga. Sehingga ia berupaya akan terus menangkap orang yang memiliki senjata ilegal baik itu rakitan, air soft gun, atau senjata api.
Selama lima bulan terakhir, telah terjadi tiga aksi koboi pemegang senjata api maupun replika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aksi penembakan itu di antaranya di tol Jagorawi oleh seorang pengendara mobil KIA Picanto, Rachmanto alias Anton pada 27 Juli 2015
Disusul, aksi penembakan di ruas tol Tapos, Cimanggis, Depok, yang dilakukan pengemudi minibus Avanza berpelat B 1699 NVK kepada pengemudi Honda Jazz F1204 DB, pada 3 Agustus.
Kemudian yang terakhir pada 28 Oktober 2015, seorang pengemudi sopir taksi dikejutkan dengan aksi koboi pengendara mobil mewah Land Rover di depan Hotel Maharadja, Jalan Tendean, Mampang Prapatan.
Pengemudi mobil berpelat nomor cantik B 1 WTO itu membidik bumper belakang taksi hingga meninggalkan lubang kecil yang menembus ke dalam ban belakang taksi. (Mg4/jpnn)