Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek

Senin, 22 Juli 2019 – 22:34 WIB
Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek - JPNN.COM
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Atas ulahnya, kedelapan tersangka itu dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 33 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentanginformasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cuy/jpnn)

Kedelapan pelaku memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan dan GPS palsu.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close