Polisi Gulung Dua Maling Sarang Walet yang Kerap Beraksi di Serang
Setelah menerima laporan korban, tim resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung mengetahui identitas satu pelaku yaitu NR.
Tim resmob dan Unit Reskrim Polsek Tanara menangkap tersangka di tambak ikan di daerah Kebasiran.
"Tersangka NR tidak melawan saat ditangkap dan mengakui telah melakukan pencurian. Dari pengakuan tersangka muncul identitas empat pelaku lainnya," kata Yudha.
Tanpa buang waktu, petugas segera bergerak mengejar empat pelaku lainnya dan meringkus tersangka PS alias Dono di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa.
"Usai menangkap PS alias Dono, petugas bergerak ke lokasi rumah tiga pelaku lainnya namun tidak berhasil menangkap karena tidak berada di rumahnya," beber dia.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan saat beraksi NR bertugas menjebol gembok pintu rumah walet dan mengawasi keadaan sekitar.
Sedangkan PS bersama tiga pelaku yang masih buron bertugas memungut sarang walet.
Dedi menjelaskan kedua tersangka mengakui bersama tiga temannya sudah melakukan sebelas kali pencurian sarang burung walet. Barang hasil jarahan tersebut dijual seharga Rp 7.000.000 per kilogram kepada tengkulak yang ditemui di daerah pesisir Tangerang.