Polisi Gulung Komplotan Maling yang Mencuri Laptop di Sekolah
Kamis, 23 Juni 2022 – 00:27 WIB
![Polisi Gulung Komplotan Maling yang Mencuri Laptop di Sekolah Polisi Gulung Komplotan Maling yang Mencuri Laptop di Sekolah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-omwj5-zsek.jpg)
Polisi menangkap komplotan maling laptop di sekolah. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sardika menambahkan setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung diperiksa. Kemudian didapati informasi dua penadah berinisial AA (33) dan DA (27).
“Penadah ini juga sudah dilakukan penangkapan,” kata perwira pertama Polri itu.
Terhadap ketiga pelaku utama yang mencuri laptop, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP. Kemudian untuk dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP. (cuy/jpnn)