Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar

Sabtu, 17 Februari 2024 – 00:12 WIB
Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar - JPNN.COM
Tim Resmob Polda Sulsel menunjukkan tiga pelaku perampokan brankas emas di rumah korbannya setelah dilumpuhkan petugas di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Resmob Polda.

Barang bukti yang disita petugas, satu buah brankas, satu obeng, satu buah linggis, 27 buah cincin, tujuh emas dubai, 44 buah Gelang, 17 bros, tiga buah mainan kalung, delapan buah anting, satu buah kalung, lima batang emas Antam, satu emas batangan, lima sertipikat deposito dan surat-surat emas, empat buah jam tangan, satu buah hard disk, empat unit ponsel dan satu sepeda motor dan uang tunai.

Dari pengakuan pelaku AD, modusnya berputar-putar mencari rumah kosong, lalu menemukan rumah korban, setelah mengucapkan salam, tapi tidak ada balasan kemudian langsung mencongkel pintu rumah lalu masuk memeriksa kamar utama korban menemukan brankas.

Karena berat dan besar pelaku lalu memanggil rekannya RA dan A untuk membawa brankas tersebut. Ketiganya bahkan menyeret dari kamar sampai depan pintu rumah korban, mengangkatnya kemudian membawa dengan motor. Brankas itu dibongkar dengan linggis di Jalan Andi Tadde rumah pelaku A kemudian mengeluarkan barang berharga, lalu membuang brankasnya.

Setelah itu pelaku memesan empat kamar hotel, satu kamar khusus menyimpan barang curiannya. Usai kejadian dua hari, para pelaku membagi barang curian itu masing-masing lima buah barang emas seberat 100 gram dan dua buah cincin.

AD kemudian menggadaikan emas batangan itu di Jalan Veteran senilai Rp90 juta lalu membeli pakaian dan berfoya-foya. Sedangkan rekannya RA menjual kepada penadah dengan harga Rp 80 juta. Awalnya diberikan panjar Rp 20 juta, dihari berikutnya diberikan Rp 60 juta. Sedangkan A memberikan emas itu kepada orang tuanya. (antara/jpnn)


Polda Sulsel membekuk tiga perampok yang sudah beraksi di kediaman seorang dosen di Makassar.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News