Polisi Gulung Tiga Komplotan Penjambret, Dua Pelaku Tak Diberi Ampun, Dor, Dor
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Sunggal berhasil menggulung tiga komplotan penjambret di Medan, Sumut. Dua di antaranya dihadiahi timah panas di kaki pelaku. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Ketiga pelaku yakni MA alias Tompel (21) warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing B, AM alias A (21) warga Jalan Gaperta, Tanjung Gusta, dan AS alias A (27) warga Jalan Binjai, Desa Purwodadi, Sunggal.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan korban Citra Damanik (31) warga Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari, Medan Amplas. Dimana, beberapa waktu lalu pelaku menjambret tas korban saat hendak membeli es di pinggir Jalan Gatot Subroto tepat depan Hotel Cirasa.
Ketika beraksi pelaku mengendarai sepeda motor CBR 150 W hitam BK 3720 AEO. Korban sempat berteriak minta tolong, tapi warga sekitar tidak berhasil menangkap pelaku.
Berikutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dan anggotanya melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menciduk pelaku di sebuah warung seputaran Jalan Binjai, KM 9, Kamis (18/11/2021) kemarin.
“Dari keterangannya (para pelaku) bahwa sepeda motornya disewakan kepada MA alias Kembur (DPO),” terang Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (23/11/2021) sore dalam siaran persnya.
Komplotan ini juga mengaku telah beberapa kali beraksi di seputaran Jalan Binjai dan Gatot Subroto. Karenanya petugas membawa mereka guna melakukan pengembangan.