Polisi-Hakim Sudah Ngaku, Bagaimana Pak Jaksa?
Senin, 19 April 2010 – 01:49 WIB
Terkait dengan sanksi kepada jaksa-jaksa lain yang hingga kini belum dijatuhkan, Darmono membantah jika kerja tim pemeriksa dari jajaran pengawasan Kejagung bergerak lambat. Dia beralasan membutuhkan keterangan yang lengkap dan komprehensif. "Termasuk harapan kita ada keterangan dari pihak luar. Tapi kalau itu belum bisa, ya kita masih menunggu," kata mantan kepala Kejati DKI Jakarta itu.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap semua jaksa yang terlibat. Mulai dari yang menerima SPDP, menentukan kelengkapan berkas, hingga menyidangkan perkara. "Semua akan dijatuhi sanksi sesuai dengan derajat kesalahan masing-masing," tegasnya. Di bagian lain, Kejagung ikut mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan Gayus Tambunan. Salah satunya dengan mengkaji 149 wajib pajak yang pernah ditangani oleh mantan pegawai golongan IIIA Ditjen Pajak itu. "Itu yang sedang kita kaji. Nampaknya sudah ada yang ditangani oleh Mabes," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy. (fal/kuh/aj/jpnn)