Polisi Harus Pertajam Penyidikan Pesta Gay
“Aktivitas seks sejenis sesungguhnya tak melulu karena suka sama suka, ada juga karena motif ekonomi dan transaksi. Dan itu berarti prostitusi melanggar hukum,” ujarnya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu mengaku prihatin karena mendapatkan informasi bahwa beberapa tahun terakhir ini, terlihat mulai marak di Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Surabaya, dan Semarang.
Transaksi itu banyak dilakukan melalui jaringan media sosial, dan terselubung di beberapa hot spot. Padahal lelaki penjual seks lebih rentan tertular IMS dan HIV yang berpotensi juga menularkan pada istrinya yang ada di rumah.
"Jangan menutup mata, ada kasus kekerasan seksual, seperti paedofilia yang terjadi pada anak-anak dari gay yang lebih dewasa, yang mengakibatkan persoalan kesehatan dan kejiwaan,” ujarnya.
Bila dianggap sebagai problem psikologis, pemerintah harus menyediakan layanan, untuk mendukung perubahan perilaku yang lebih sehat, dan agar kasus HIV di Indonesia tidak semakin melebar.(boy/jpnn)