Polisi Hong Kong Kembali Tangkap Aktivis Oposisi, Selamat Tinggal Demokrasi
jpnn.com, HONG KONG - Kepolisian Hong Kong menahan delapan aktivis lagi, Selasa, terkait dengan aksi protes anti pemerintah pada Juli tahun ini, sebagai langkah terbaru dari otoritas dalam upaya melawan kekuatan oposisi di wilayah itu.
Pihak kepolisian tidak memaparkan siapa saja yang ditangkap, dan hanya menyebutkan bahwa mereka berusia antara 24 hingga 64 tahun. Media lokal melaporkan bahwa mantan legislator pro demokrasi dan aktivis senior, Leung Kwok-hung, menjadi salah satu di antaranya.
Penahanan itu dilakukan satu hari setelah delapan aktivis lainnya yang berusia 16 hingga 34 tahun telah terlebih dahulu ditangkap, termasuk tiga orang yang dicurigai melanggar hukum keamanan nasional karena melakukan demonstrasi singkat di kampus pada November.
Polisi Hong Kong menembakkan meriam air dan gas air mata untuk memecah ribuan massa aksi protes pada 1 Juli, yang digelar dalam rangka hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada Tiongkok.
Setelahnya, lebih dari 300 orang ditahan terkait aksi protes tersebut --yang dilakukan setelah Beijing menerapkan regulasi keamanan baru yang dianggap perlu untuk mengisi kekosongan pertahanan keamanan nasional akibat protes anti pemerintah besar-besaran tahun lalu.
Di bawah hukum yang baru itu, perilaku yang didefinisikan Pemerintah Tiongkok sebagai upaya pemisahan diri, makar, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing diancam dengan hukuman penjara.
Kalangan politisi oposisi dan pemerintahan negara-negara Barat menyatakan kekhawatiran bahwa hukum tersebut akan digunakan untuk menekan perbedaan pendapat dan merusak kebebasan yang dijamin bagi rakyat di kota mantan koloni Inggris tersebut ketika kembali ke tangan Tiongkok pada 1997.
Pada Senin (7/12), Amerika Serikat mengumumkan sanksi lebih lanjut terhadap Beijing atas penerapan hukum keamanan nasional di Hong Kong --langkah yang mempertajam konflik Tiongkok-AS. (ant/dil/jpnn)