Polisi Ini Melakukan Aksi Nekat, Sempat Kirim Pesan, Bikin Merinding
Menurut Kombes M Rum, Propam Polres MDB telah memanggil EJ untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.
Dari keterangan korban saat pemeriksaan itu, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua oleh korban.
"Sehingga, korban diproses dan dibuat laporan polisi," ucap perwira menengah polri itu.
Usai pemeriksaan di Polres MBD itu, lanjut Rum, EJ pulang ke rumah dan sempat terjadi adu mulut antara korban dan istrinya.
Baca Juga: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara
Setelah itu, EJ keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dinas dan selang beberapa menit dia sempat kirim pesan WhatsApp atau WA yang isinya 'jaga kedua anak kita baik-baik'.
Istrinya yang menerima pesan itu menginformasikannya kepada petugas Polres MBD dan polisi yang menangani kasus itu bergerak menuju rumah korban.
Namun dalam perjalanan ke rumah EJ, polisi menemukan sepeda motor yang digunakan korban terparkir di pinggir jalan.