Polisi Jemput Rekan Bisnis Sandi di Bandara
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu terlapor kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi dijemput paksa sesaat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (13/4) pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penjemputan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
Sebab, pada pemanggilan sebelumnya, rekan bisnis Sandiaga Uno itu mangkir.
"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir. Ya sudah, tadi malam karena ada informasi kami ambil di Bandara dan bawa ke Polda," kata Argo di Makodam Jaya, Jakarta.
Mangkirnya Andreas, karena sudah memesan tiket ke Jepang dan Amerika, sehingga penerbangan tidak bisa ditunda.
Argo kembali melanjutkan, pihaknya memeriksa Andreas dalam kapasitas sebagai saksi.
Ini untuk mengungkap pelaporan yang dilakukan kuasa hukum Edward Soeryadjaya, yaitu Fransiska Kumalawati Susilo.
"Masih saksi, sekarang kan sedang diperiksa dan masih saksi sehingga belum ditahan," kata Argo.