Polisi Kalah Cepat dengan Pembajak
Polda Metro Jaya Musnahkan 2,1 Juta CD BajakanSelasa, 15 Desember 2009 – 13:38 WIB
Ditambahkan, akibat pembajakan ini negara kehilangan pendapatan dari pajak sekitar Rp7 miliar lebih. Sementara nominal barang bukti yang dimusnahkan ini, mencapati Rp200 miliar. Sebagai gambaran, dari 51 kasus tersebut 41 di antaranya telah dinyatakan rampung (P21). Sementara dari 67 tersangka sebanyak 57 di antaranya telah divonis.
Selain CD, polisi juga memusnahkan sejumlah mesin pengganda, cover pembungkus dan perlengkapan penggandaan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan merusak cakram bajakan itu dengan menggiling dalam mesin perusak.