Polisi Kembali akan Periksa Emma dan Firza Husein
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dan saksi fakta Fatimah alias Emma.
Emma diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/6), sedangkan Firza keesokan harinya.
"Selasa kami akan memanggil sebagai saksi untuk tersangka HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (5/6).
Demikian juga dengan Firza. Menurut Argo, Firza akan dipanggil untuk menjelaskan peran Rizieq dalam kasus chat mesum tersebut.
"Rabu kami memanggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS. Ya sekitar jam sembilan kami agendakan," kata Argo.
Menurut Argo, keterangan keduanya penting untuk melengkapi berkas perkara Rizieq. Penyidik, kata dia, harus menggunakan saksi lain lantaran Rizieq tidak kooperatif dengan selalu mangkir dari panggilan. (mg4/jpnn)