Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kembali akan Periksa Emma dan Firza Husein

Senin, 05 Juni 2017 – 16:32 WIB
Polisi Kembali akan Periksa Emma dan Firza Husein - JPNN.COM
Usai Diperiksa, Firza Husein Langsung Jadi Tersangka Ilustrasi by: Ismail Pohan/INDOPOS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dan saksi fakta Fatimah alias Emma.

Emma diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/6), sedangkan Firza keesokan harinya.

"Selasa kami akan memanggil sebagai saksi untuk tersangka HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (5/6).

Demikian juga dengan Firza. Menurut Argo, Firza akan dipanggil untuk menjelaskan peran Rizieq dalam kasus chat mesum tersebut.

"Rabu kami memanggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS. Ya sekitar jam sembilan kami agendakan," kata Argo.

Menurut Argo, keterangan keduanya penting untuk melengkapi berkas perkara Rizieq. Penyidik, kata dia, harus menggunakan saksi lain lantaran Rizieq tidak kooperatif dengan selalu mangkir dari panggilan. (mg4/jpnn)

Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein dan saksi fakta Fatimah alias Emma.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News