Polisi Kembangkan Kasus Pupuk Oplosan di Tasikmalaya
Dalam kesempatan berbeda, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pupuk harus bekerja sama dengan penyuluh pertanian di tiap kecamatan, termasuk dengan Dinas Pertanian. ”Jangan bekerja atau mendatangkan pupuk dari orang-orang yang dianggap tidak paham tentang hal pertanian,” jelas Uu.
Uu meminta kepada masyarakat dan desa jika melihat gerak-gerik mencurigakan adanya aktivitas perusahaan, apalagi tidak berizin langsung lapor kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. ”Masyarakat akan dirugikan dengan pupuk palsu tersebut. Tanah akan semakin rusak, dan tanaman juga akan rusak. Maka ini sangat merugikan seluruh pihak,” terang dia.
Uu berjanji akan menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perizinan Pelayanan Satu Pintu untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan izin produksi perusahaan.
”Saya minta kepada masyarakat kalau ada pihak swasta yang membuat pabrik tolong laporkan kepada kami pemerintah. Biar kami bisa melihat legilatis perusahaan tersebut,” tegas Uu.
Pemerintah desa, tambah Uu, harus menjadi yang terdepan yang tahu aktivitas warganya. Jadi jangan malu bertanya kepada masyarakat kalau ada kegiatan-kegaiatan didesa tersebut seperti perusahaan. ”Kepala desa tanya kepada yang membangun perusahaan, apakah ada izinnya? Dengan masyarakat tidak akan dirugikan,” imbaunya. (dik)