Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi, KPK & Nikolai Gogol

Jumat, 18 September 2009 – 17:42 WIB
Polisi, KPK & Nikolai Gogol - JPNN.COM
Saya berharap hal itu tak benar. Karena yang ditangani KPK justru bukan lembaganya, tetapi personalnya. Lembaganya tetap utuh dan berwibawa, dan lagipula, mana mungkin sebuah lembaga melakukan korupsi. Koruptor selalu menyangkut orang, bukan institusi!

Memang, di negara-negara yang sedang memantapkan jati diri, hubungan antara oknum dan lembaga kerap bias. Kritik media massa kepada oknum kadang dimaknai sebagai kritik kepada lembaga. Padahal, kritik itu, termasuk penindakan korupsi, sangat diperlukan agar semua lembaga-lembaga yang ada steril dari perbuatan korupsi yang merugikan publik itu.

Dalam kasus terakhir ini, yang oleh banyak berita media menjulukinya sebagai rivalitas antara "cicak dan buaya", hendaklah dipastikan kasusnya murni kasus personal. Bukan antar lembaga. Masing-masing lembaga tak perlu, maaf, kebakaran jenggot jika ada personilnya yang terbukti bersalah.

Kembali ke pokok soal, apakah kemudian hak penuntutan dikembalikan kepada kejaksaan, dan otomatis mencabut hak itu dari KPK? Jawabannya mudah saja. Jika konsiderans lahirnya KPK yang menegaskan adanya kekecewaan atau kekurangpuasan terhadap kinerja kejaksaan, sekarang dinilai sudah berubah dan bahkan sudah mantap, well, silakan saja. Toh di seluruh dunia, hak menuntut memang berada di tangan kejaksaan.

SAYA terbahak-bahak ketika teringat karya Nikolai Gogol, pengarang besar Rusia yang menulis naskah drama "Inspektur Jenderal". Nikolai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News