Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Lalu Lintas Dianiaya Dua Pemuda, Brigadir Givo Alami Lebam

Kamis, 28 Mei 2020 – 19:05 WIB
Polisi Lalu Lintas Dianiaya Dua Pemuda, Brigadir Givo Alami Lebam - JPNN.COM
Dua tersangka penganiayaan polisi lalu lintas di Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (28/5). Foto: Antara Aceh/HO/Humas Polresta Banda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Pelaku penganiaya seorang polisi lalu lintas di Banda Aceh ditangkap Polsek Kuta Alam. Pelaku berinisial MMA (20) warga Bener Meriah, dan MRR (23) warga Aceh Besar.

"Korban Brigadir Givo Aulia Isnan (36). Korban dianiaya oleh dua pelaku di muka umum pada Rabu (27/5) siang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebam di leher. Kedua pelaku diamankan di Polsek Kuta Alam," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono di Banda Aceh, Kamis (28/5).

Penganiayaan berawal ketika Brigadir Givo bertugas mengatur lalu lintas di pusat kota Banda Aceh. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm melintas di kawasan Jembatan Pante Perak.

Brigadir Givo berupaya menghentikan sepeda motor pelaku. Namun, keduanya malah kabur dengan mempercepat laju kendaraannya.

Brigadir Givo mencurigai mereka membawa barang terlarang, dan mengejar keduanya.

"Brigadir Givo menghentikan sepeda motor pelaku di kawasan Lamdingin, Kuta Alam. Anggota Satuan Lalu Lintas tersebut memeriksa kelengkapan dan surat kendaraan bermotor pelaku," kata Miftahuda Dizha.

Saat Brigadir Givo memeriksa surat kendaraan, tiba-tiba MMA dan MRR memukul korban menggunakan helm. Warga yang melihat polisi dianiaya, langsung melapor ke Polsek Kuta Alam, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Kuta Alam langsung menuju tempat kejadian perkara serta menangkap MMA dan MRR.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua pemuda, Brigadir Givo Aulia Isnan mengalami lebam di leher.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close